, ,

Pemkot Bekasi Pastikan PPPK Tahap Dua Dilantik Oktober

oleh -364 Dilihat

Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melantik sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pelantikan rencananya akan dilangsungkan di Balai Patriot, Komplek Kantor Wali Kota Bekasi, 1 Oktober 2025 mendatang.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, para PPPK yang akan dilantik telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.

“Seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. Pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” katanya, saat memberikan arahan dalam apel pegawai di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Senin (29/9/2025).

Ia berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah. Terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik. Dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah berharap para PPPK bisa bekerja dengan profesional. Sehingga bisa membantu meningkatkan mutu pelayanan publik Pemkot Bekasi kepada masyarakat.

“Tentunya kita ingin usai mereka resmi dilantik bisa bekerja dengan lebih baik dari sebelumnya. Dan selalu bekerja dengan profesional untuk membantu memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Meramaikan Final Global Hackatom 2025

Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi

Wali kota Bekasi memastikan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja{PPPK} tahap II akan di gelar pada 1 Oktober 2025 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara {ASN} di Plaza Pemkot Bekasi, Senin, 29 september 2025. Tri menjelaskan bahwa para pengawal paruh waktu yang di nyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melewati prosedur sesuai ketentuan perundang undangan. Mereka juga sudah menerima surat keputusan{SK} pengangkatan sebagai dasar hukum resmi untuk bertugas.

‘Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II sudah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. ‘Insyaallah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.