Baubau – Konawe Utara Masuk Daerah Tercepat Bentuk Pos Bantuan Hukum, Raih Penghargaan dari Kemenkum Sultra. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menerima penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, kepada Bupati Konawe Utara, Ikbar, di Aula Kantor Bupati Konut, pada Jumat (28/11/2025). Kantor bupati beralamat di Desa Wanggudu, Kecamatan Asera, berjarak 125 kilometer atau 3 jam 1 menit berkendara dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra. Melewati Jalan Poros Unaaha – Pondidaha, Jalan Poros Wawotobi – Lasolo, dan Jalan Poros Bungku Selatan – Kendari ke Wanggudu.
Penyerahan bantuan itu dilaksanakan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pembentukan Posbankum dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Konawe Utara. Di mana Konawe Utara masuk dalam lima kabupaten/kota tercepat di Sultra yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbankum secara menyeluruh. Kepala Kantor Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyebut pencapaian 100 persen pembentukan pos bantuan hukum di Konut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat.
Baca Juga : Anak-anak Desa Motui Konawe Utara Ikut Sunat Massal Gratis dari PPNI Konut dan PT Bumi Konawe Abadi

“Ini luar biasa atas support Pak Bupati. Tidak sampai satu bulan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas capaian 100 persen di Konawe Utara,” ungkapnya. Bupati Ikbar menegaskan pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemda untuk memastikan masyarakat, dapat mengakses layanan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terpercaya. Khususnya kelompok rentan perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu. Selain itu, keberadaan Kadarkum diharapkan mampu membangun budaya sadar hukum mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.
Saya percaya dengan kebersamaan kita, akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” ujar Ikbar saat sambutan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (29/11/2025). Bupati Ikbar juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan Posbankum. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.
Memastikan integrasi program dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa. Serta membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam agenda reformasi hukum dan peningkatan pelayanan publik. Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati, Abuhaera, unsur Forkopimda, Sekda Konut Safruddin, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemda Konawe Utara.





