Baubau – Datangi KPK, Gubernur Maluku Utara: Mau Konsultasi. Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Kedatangan Sherly dikonfirmasi dalam rangka konsultasi terkait peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Maluku Utara.
“Mau konsultasi, terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara. Biar skornya bagus,” kata Sherly saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Rabu (22/10/2025).
Sherly menjelaskan, kedatangannya merupakan bagian upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat program pencegahan korupsi di daerah. Ia mengaku ingin memastikan bahwa capaian MCP Maluku Utara dapat sejajar dengan standar nasional.
“Iya, ini lagi mau konsultasi. Gimana giat-giatnya biar skor MCP-nya sesuai level nasional,” kata Sherly. “KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,” kata Budi.
Saat ditanya mengenai langkah pencegahan korupsi pasca kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Sherly menyebut kedatangannya justru bagian dari proses memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Budi menjelaskan, KPK memiliki kewajiban terhadap delapan fokus area di sektor strategis yang dimiliki masing-masing daerah.
Namun, ia enggan, memberikan komentar lebih jauh mengenai sorotan tambang ilegal di wilayahnya. “Saya nggak tahu,” kata Sherly. Kedatangan Sherly dikonfirmasi dalam rangka konsultasi terkait peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga : Daftar Lengkap Perhiasan Kerajaan Hilang dari Museum Louvre

Saat ditanya mengenai langkah pencegahan korupsi pasca kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Sherly menyebut kedatangannya justru bagian dari proses memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan antara Gubernur Malut dan KPK. “Hari ini KPK melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara,” Kata Budi.
Budi menjelaskan, KPK memiliki kewajiban terhadap delapan fokus area di sektor strategis yang dimiliki masing-masing daerah. “KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemda,” kata Budi.
Langkah konsultatif pemerintah daerah ke lembaga antirasuah disebut menjadi bagian dari penguatan sistem. Selain itu, pengawasan dan transparansi anggaran daerah.





