Baubau – PPPK Paruh Waktu Tuntas, Wawali Baubau Pastikan Data Sudah di BKN. Aksi massa ratusan PPPK paruh waktu di Kota Baubau pada Jumat (07/11/2025) langsung ditemui Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M. Sc dan didampingi Asisten III Setda Kota Baubau La Ode Darus Salam, S.Sos, M.Si. Wawali Baubau didampingi Asisten III Setda Kota Baubau menggelar pertemuan di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata.
Usai pertemuan dengan PPPK paruh waktu, dalam keterangan persnya Wawali Baubau Ir Wa Ode Hamsinah Bolu, M. Sc mengungkapkan, saat ini Pemkot Baubau bersama-sama dengan calon PPPK paruh waktu masih menunggu pengumuman dari BKN. ”Yang lagi menunggu pengumumannya ini bukan hanya teman-teman PPPK paruh waktu saja, tapi kami dari pemerintah Kota Baubau juga menunggu untuk kepastian kerja mereka, dan masa depan mereka. Oleh karena itu kami juga menunggu kepastian untuk siapa yang mengisi lowongan-lowongan kerja nantinya,”ujarnya.
Ditambahkan, dalam pertemuan dengan calon PPPK paruh waktu, mereka banyak mengajukan pertanyaan dan itu wajar saja. Dan pihaknya juga sudah ke BKN untuk mengawal problem PPPK paruh waktu ini, sejak tahap verifikasi dan juga menjadi timnya.
Pemkot Baubau ungkap Wa Ode Hamsinah Bolu, sejak diminta untuk memasukkan data para PPPK paruh waktu,sudah membentuk tim verifikasi dengan tujuan menginginkan bahwa yang diusulkan itu benar-benar clean dan tidak data siluman atau titipan. Karena kalau Pemkot Baubau tidak melakukan verifikasi, itu sama saja telah melakukan kecurangan terhadap orang-orang yang kerja secara benar.
Baca Juga : Dinas Koperasi UKM Gelar Pelatihan Digital Marketing

Diakui, memang data PPPK paruh waktu sudah melalui beberapa tahapan, dan sejak tahapan pertama sudah ada yang gugur karena memang orang sudah tidak ada lagi. karena di tahap awal memang sudah gugur melalui verifikasi data. Tujuan pengetatan tahapan verifikasi data adalah untuk menguntungkan orang-orang yang selama ini bekerja dengan secara benar. Dan jika ditemukan PPPK paruh waktu diloloskan maka akan diberhentikan sesuai dengan aturan dan prosedur, karena tidak dibolehkan membiarkan anggaran negara ini sia-sia ditangan orang tidak benar.
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa bulan lalu, Pemkot Baubau juga telah mengangkat PPPK dan akan melakukan evaluasi. Evaluasi PPPK ini sudah disampaikan kepada para asisten untuk menyiapkan evaluasi terhadap PPPK yang sudah diangkat dan begitu pun dengan paruh waktu harus di evaluasi.





