Baubau – 2 Tempat Hiburan Malam di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Disegel Satpol PP, Dipantau Berkala. Dua Tempat Hiburan Malam atau THM disegel di Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra), dapat beroperasi kembali jika sudah memiliki izin.
Penyegelan dua THM sejak dua pekan lalu gegara tidak memiliki izin operasi. Dua THM di Kecamatan Betoambari tersebut merupakan tempat baru yang beroperasi, kini sedang melakukan pengurusan surat izin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengecekan berkala terhadap THM. Pengecekan yang dilakukan berupa memperbarui informasi perkembangan surat izin yang dimiliki serta aktivitas para pekerja dalam masa penyegelan.
“Hingga saat ini masih kami pantau, yang lalu sudah kami cek laporan dari masyarakat juga,” ujarnya saat ditemui TribunnewsSultra.com, pada Jumat (28/11/2025). Hingga kini, dua THM disegel tidak beroperasi sesuai dengan instruksi yang telah dilakukan sebelumnya. “Sebelumnya kami menerima laporan terdapat aktivitas, namun setelah dicek itu suara musik pekerja yang saat ini sedang melakukan renovasi,” jelasnya. Pengecekan berkala akhirnya dilakukan untuk memastikan memang benar tidak berlangsung aktivitas.
Pengecekan yang dilakukan berupa memperbarui informasi perkembangan surat izin yang dimiliki serta aktivitas para pekerja dalam masa penyegelan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengecekan berkala terhadap THM.
Baca Juga : 10 SMP di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Diperbaiki, Siswa Senang Suasana Ruang Kelas Baru
“Kalau aktivitas pasti ada pengunjung, ini kami temukan tidak ada (pengunjung), hanya pekerja yang sedang melakukan pengecatan dan ruangan berantakan,” tambahnya. Selain dua tempat hiburan malam itu, Satpol PP juga mengecek beberapa Tempat Hiburan Malam lainnya, ditemukan hampir habis izin operasinya. “Kami imbau untuk segera lakukan perpanjangan agar aktivitas usaha tidak terhambat,” jelasnya. Pada Selasa (26/11/2025) pihaknya kembali patrol dengan mengunjungi caffe bandara yang ternyata sudah lewat izin operasi.
Muhammad Takdir juga mengimbau agar pemilik THM untuk bekerja sesuai dengan aturan, termasuk segera mengurus izin agar bisa beroperasi. “Sebelumnya kami menerima laporan terdapat aktivitas, namun setelah dicek itu suara musik pekerja yang saat ini sedang melakukan renovasi,” jelasnya. Pengecekan berkala akhirnya dilakukan untuk memastikan memang benar tidak berlangsung aktivitas.





